KONTEKS.CO.ID – Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Tangerang mengalami luka usai terkena rekoset atau pantulan proyektil dari senjata anggota polisi.
Peristiwa pasutri di Tangerang terkena rekoset atau pantulan proyektil senjata polisi itu terjadi di Jalan Raya Serang KM 22, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 4 Juli 2023 sekitar pukul 13.30 WIB.
Awalnya, dua anggota polisi mengendarai sepeda motor sedang berupaya menghentikan laju mobil yang diduga pelaku tindak kejahatan.
Saat akan dihentikan, mobil tersebut justru tancap gas dan berusaha menabrak anggota kepolisian yang sedang bertugas. Polisi lalu melepaskan tembakan.
“Petugas mengeluarkan tembakan yang diarahkan ke ban mobil terduga pelaku kejahatan,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono dalam keterangannya, Rabu 5 Juli 2023.
Saat tembakan dilepaskan, pasutri tersebut sedang melintas di lokasi menggunakan sepeda motor.
Saat itulah pasustri itu terkena rekoset atau pantulan proyektil.
“Suami terkena luka tembak pada dada sebelah kiri dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri,” jelas Sigit.
Sementara itu, mobil terduga pelaku langsung melarikan diri usai tembakan dilepaskan.
Anggota polisi yang ada di lokasi tak lagi mengejar pelaku dan langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit.
“Petugas mengutamakan membantu korban untuk segera mendapatkan penanganan medis. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tandas Sigit.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"