KONTEKS.CO.ID – Kemacetan di Jakarta menjadi masalah utama dan diperlukan solusi konkret untuk mengatasinya. Pembagian jam masuk kantor pada pukul 08.00 dan 10.00 WIB, diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang terjadi pada pagi dan sore hari.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Kemacetan di Provinsi DKI Jakarta di Ballroom Sumba Hotel Borobudur Jakarta, ada Kamis, 6 Juli 2023, dibahas solusi kemacetan Jakarta. Forum ini diharapkan dapat memperoleh berbagai masukan, saran, ide dan inovasi untuk mengatasi kemacetan.
Kepala Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, pelaksanaan kegiatan ini karena melihat kemacetan Jakarta menjadi satu masalah utama di Provinsi DKI Jakarta. Diperlukan upaya-upaya yang konkret guna mengatasi permasalahan kemacetan di Provinsi DKI Jakarta.
Selain pengaturan jam masuk kantor, strategi lain juga dibahas. Mulai dari peningkatan layanan angkutan umum, penyiapan kantong parkir dan penerapan kawasan ganjil genap. Namun, strategi yang telah berjalan sebelumnya, tidak selamanya dapat diandalkan. Karena itu, dibutuhkan solusi baru untuk mengatasi kemacetan.
“Kebijakan Transport Demand Management (TDM) sebagai strategi kebijakan dalam membudayakan penggunaan angkutan umum sudah diterapkan. Konsep TDM terdiri dari layanan angkutan umum yang terintegrasi dan kemudahan bagi para pengguna angkutan umum. Sedangkan, strategis push yang diterapkan antara lain low emission zone, juga disinsentif parkir bagi kendaraan pribadi, dan pemberlakuan kawasan ganjil genap,” katanya.
“Namun, penerapan strategi ini tidak selamanya dapat menekan angka kemacetan di Ibu Kota, sehingga memerlukan usulan baru dan perlu dievaluasi kebijakan yang sudah diterapkan untuk meningkatkan kinerja lalu lintas di Jakarta,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta bisa mencontoh Jepang dalam kepemilikan kendaraan. Salah satunya, pemilik rumah memiliki satu mobil dan satu garasi. Tidak hanya itu, Prasetyo menyebut, ketika jalan protokol macet, masyarakat diharapkan bisa menggunakan jalan klaster atau area permukiman.
“Saat ini jalan klaster yang dibuat oleh pengembang kerap ditutup, tidak bisa dilewati masyarakat. Akhirnya, yang terjadi adalah jalan protokol tetap macet. Untuk itu, bersama kita carikan solusinya,” katanya.
Sebelumnya, telah dibahas usulan pembagian jam masuk kantor dengan dua sesi, pada pukul 08.00 dan 10.00 WIB. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang membuka FGD ini menyebutkan, kemacetan di Jakarta pada pagi hari seperti air bah, datang dari Bekasi, Tangerang, Depok pada jam yang sama yang menuju Jakarta.
“Bagaimana solusinya, antara lain diusulkan untuk dibagi jam kerjanya, ada yang masuk jam 08.00, ada yang masuk jam 10.00. Untuk itu, dalam kesempatan ini, Bapak/Ibu mari memberikan masukan,” kata Heru Budi.
Namun begitu, Heru belum dapat memastikan kapan uji coba pembagian jam kerja ini akan dilakukan. Diharapkan pengaturan jam kerja ini tidak akan menggangu kenyamanan masyarakat.
Menurutnya, masukan dari asosiasi atau pemilik gedung-gedung pengelola maupun kementerian dapat menjadi bahan pertimbangan ke depannya. Hasil FGD ini nantinya juga akan dibahas dengan Dewan Transportasi DKI Jakarta.
“Pemprov DKI terus berusaha menangani kemacetan, yang terbaru adalah Transjakarta menambah jalur ke bandara melewati perbatasan DKI Jakarta. Tujuannya, Pemprov DKI berkeinginan untuk menyelesaikan masalah ini secara bertahap,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"