KONTEKS.CO.ID – Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Maulana (53) di Kelapa Gading Barat mengaku diminta atasannya meminjam uang ke aplikasi pinjaman online (Pinjol).
Menurut Maulana, atasannya yang jadi staf di kelurahan itu memakai data pribadinya untuk meminjam uang ke pinjol.
Maulana mengaku, diminta atasannya meminjam uang ke Pinjol tersebut sudah berlangsung sejak Januari 2022 lalu.
Melansir Antara, Maulana tak merinci identitas staf kelurahan yang memakai namanya untuk pinjaman uang di pinjol itu.
Kata dia, saat menemui atasannya itu, mereka bertemu di lantai 2 kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Meski mengaku kaget, dia bersama rekan kerja lain akhirnya memberikan uang pinjaman kepada atasannya itu dengan pertimbangan akan dikembalikan.
Maulana tidak tahu persis, apakah jumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat sebanyak 184 orang dimintai pinjaman uang.
Hanya, kata dia, ada beberapa anggota regu PPSU yang dipanggil ke Lantai II Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons pengakuan petugas PPSU itu.
Heru pun meminta agar inspektorat turun tangan mendalami laporan tersebut.
“Terkait isu tersebut, saya barusan tanya Pak Wali, kalau memang salah ya kita proses dan saya minta Inspektorat mendalami,” kata Heru di Sunter, Jakarta Utara, Jumat 7 Juli 2023.
Ditegaskan Heru, semua permasalahan harus ditangani sesuai prosedur.
Dia mengatakan warga juga harus berhati-hati saat berurusan dengan pinjol.
“Ya memang pinjol ini kalau tidak arif menggunakannya menjadi masalah,” jelasnya.
Sementara, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyebut, Inspektorat Pembantu Jakarta Utara sedang mengusut pengakuan petugas PPSU tersebut.
“Sedang diproses oleh Inspektorat Kota,” ujarnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"