KONTEKS.CO.ID – Waspada, nomor layanan pengaduan masyarakat atau hotline Humas Polda Metro Jaya dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo menyatakan unggahan hotline Humas Polda Metro Jaya tidak benar alias hoaks.
Ditegaskan Ardian, unggahan hotline Humas Polda Metro Jaya yang beredar luas itu tidak benar dan merupakan sebuah aksi penipuan.
“Ada modus penipuan melalui media elektronik dengan mengatasnamakan posko hotline. Palsu itu,” ungkap Ardian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 11 Juli 2023.
Aksi penipuan dengan modus hotline Polda Metro Jaya itu diketahui berdasarkan laporan masyarakat.
Ardian mengatakan, saat ini Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan tersebut.
“Pelapor melaporkan pengaduan kepada kami bahwa orang tersebut telah melapor ke hotline palsu. Namun diminta untuk membayar sejumlah uang,” kata Ardian.
“Iya pasti (tangkap pelakunya), ini lagi kita buru. Ini masih kita dalami,” lanjutnya.
Masyarakat diimbau berhati-hati dengan aksi penipuan bermodus hotline Humas Polda Metro Jaya ini.
“Masyarakat berhati-hati dan melakukan double check terhadap akun-akun yang diduga belum valid,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam gambar yang beredar luas tertulis ‘Dumas Presisi Layanan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi Humas Polda Metro Jaya Layanan Laporan Online’.
Dalam gambar itu juga turut dicantumkan foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam gambar itu tertulis, masyarakat yang ingin membuat aduan untuk menghubungi nomor WhatsApp 081271195826.
Masyarakat diminta mengirimkan bukti terkait aduan mereka ke nomor tersebut.
Nomor Pengaduan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya membuka layanan nomor pengaduan pada nomor WhatsApp 082177606060 untuk masyarakat yang sedang berperkara dan ingin mengeluh, serta meminta kepastian hukum.
“Kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama lama, saya membuka ‘hotline’ yaitu Whatsapp di nomor 082177606060,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Selasa 16 Mei 2023.
Karyoto menjelaskan, peluncuran nomor ini bertujuan untuk mempercepat tindak lanjut yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti pelaporan-pelaporan ini dengan cepat,” ujarnya.
Menurut Karyoto, pihaknya juga telah membuat tim kelembagaan yang menampung pelaporan hotline tersebut.
“Untuk menampung ini sebagai penanggung jawab adalah Wakapolda kemudian pelaksananya ada Irwasda, Kadivpropam, ada juga Wasidik dari masing-masing fungsi dari Direktorat Kriminal Umum, Khusus maupun Narkotika,” tuturnya.
Karyoto mengaku, berusaha untuk membaca setiap laporan yang masuk ke dalam “hotline” tersebut.
“Saya mencoba akan membaca setiap laporan, kemudian saya berupaya meneruskan disposisi saya seperti apa misalnya ‘segera gelarkan panggil penyidik yang menangani, pimpin Wasidik untuk digelar’ dan hasilnya juga harus disampaikan kepada masyarakat yang komplain,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"