KONTEKS.CO.ID – Oknum Kepala Seksi (Kasi) Kelurahan Kelapa Gading Barat diperiksa Inspektorat DKI Jakarta terkait dugaan pemaksaan anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) utang ke pinjaman online (pinjol).
Inspektorat mendalami motif hingga cara oknum Kasi Kelurahan Kelapa Gading Barat memaksa anggota PPSU berutang ke pinjol yang viral di media sosial.
Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menjelaskan terkait pemeriksaan oknum Kasi Kelurahan Kelapa Gading Barat yang paksa PPSU pinjam uang ke aplikasi pinjol tersebut.
“Kita ingin dapat lengkapnya, termasuk bagaimana mereka melakukan, mencari calon, itu kita pelajari,” ungkap Sigit Wijatmoko di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 17 Juli 2023.
Dikatakan Sigit, jika Inpektorat mendapatkan gambaran lengkap, maka pemerintah daerah dapat melakukan langkah pencegahan dengan menerbitkan regulasi baru.
Aturan baru itu, kata dia, diperuntukan agar peristiwa serupa tak terulang lagi.
“Sehingga ketika kita bikin satu regulasi atau petunjuk teknis memastikan tidak terulang,” ujarnya.
Selain oknum kasi, Inspektorat juga memanggil Plt Lurah Kelapa Gading Rahmat Syahputra hingga Camat Kelapa Gading Darmawan.
Inspektorat turut meminta keterangan kepada sejumlah petugas PPSU yang mengaku menjadi korban oknum Kasi tersebut.
“Semua dipanggil, tidak hanya petugasnya, tapi juga kepala seksi kelurahan yang sudah dipanggil, Plt lurahnya, pihak kecamatan sudah dipanggil,” terangnya.
Pengakuan PPSU Dipaksa Utang ke Pinjol
Seorang petugas PPSU bernama Maulana (53) di Kelapa Gading Barat mengaku dipaksa meminjam uang ke aplikasi pinjol.
Menurut Maulana, atasannya yang jadi staf di kelurahan itu memakai data pribadinya untuk meminjam uang ke pinjol.
Maulana mengaku, diminta atasannya meminjam uang ke Pinjol tersebut sudah berlangsung sejak Januari 2022 lalu.
Maulana tak merinci identitas staf kelurahan yang memakai namanya untuk pinjaman uang di pinjol itu.
Kata dia, saat menemui atasannya itu, mereka bertemu di lantai 2 kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Meski mengaku kaget, dia bersama rekan kerja lain akhirnya memberikan uang pinjaman kepada atasannya itu dengan pertimbangan akan dikembalikan.
Maulana tidak tahu persis, apakah jumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat sebanyak 184 orang dimintai pinjaman uang.
Hanya, kata dia, ada beberapa anggota regu PPSU yang dipanggil ke Lantai II Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"