KONTEKS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengkaji jam masuk dengan fleksibilitas 90 menit.
Menurut Heru Budi Hartono, pegawai akan mendapatkan waktu luang 90 menit dari jam masuk yang ditentukan.
Meski demikian, para pegawai itu akan pulang lebih lambat.
“Terkait pemda, sesuai laporan Kepala Badan Kepegawaian, MenPAN-RB itu akan memberikan penerapan contoh awal di Pemda DKI yang fleksibilitas jam kerja 90 menit,” ujar Heru Budi Hartono menukil Antara, Sabtu 29 Juli 2023.
“Artinya, kalau masuk 07.30 WIB, ya diberikan fleksibilitas 90 menit tapi dia akan nambah sore harinya,” imbuh Heru.
Di sisi lain, kata Heru, pihaknya juga tetap mengkaji dua opsi jam masuk kantor untuk mengurai kemacetan yang terjadi setiap jam masuk dan pulang kerja.
“Nanti saya akan rapat tersendiri lagi, ASN bisa dibagi dua menurut saya. Bisa 07.30 WIB, bisa masuk 09.30 WIB,” katanya.
​”Menpan RB memang sampaikan (usul) diberi fleksibilitas. Ini saya hanya kombinasikan saja dalam rangka pengentasan salah satunya transportasi,” kata Heru.
Jika masuk pukul 07.30 WIB, berarti akan pulang pukul 16.30 WIB.
Namun, jika masuk pukul 09.30 WIB, berarti pulang pukul 18.30 WIB.
Sebagai upaya mendapatkan kesepakatan yang sesuai, kata Heru, pihaknya akan mendata tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memungkinkan menerapkan pembagian jam kerja agar tidak mengganggu kegiatan pelayanan publik.
“Kita tanya-tanya dulu jamnya. Panggil wali kota, panggil SKPD, makanya direncanakan kita bisa masuk 07.30 WIB dan 09.30 WIB dari segi pelayanan administrasi bisa diantisipasi mungkin bisa 09.30 atau bagaimana,” jelas Heru.
Uji Coba Skema Jam Kerja
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memastikan uji coba untuk pengaturan jam masuk kerja dilakukan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan itu.
“Jadi, tahap awal pengaturan jam masuk kerja untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu. Kita akan uji coba di sini, sambil evaluasi,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Menurut Syafrin, Pemprov DKI memiliki lingkungan yang cukup besar sehingga uji coba pengaturan jam kerja dapat terlihat dampak efektif-tidaknya uji coba itu.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"