KONTEKS.CO.ID – Anda tak perlu repot dan jauh untuk membayar pajak kendaraan. Bayar saja di pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling Jadetabek.
Berikut ini Jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Jadetabek yang digelar Polda Metro Jaya, Senin 31 Juli 2023.
Dengan catatan, Anda dapat membayar pajak kendaraan di layanan Samsat Keliling di Jadetabek jika tidak menunggak pajak.
Layanan Samsat Keliling terdapat di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
14 wilayah layanan Samsat Keliling Jadetabek sebagai berikut:
– Samling Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakpus & Lapangan Banteng
– Samling Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakut & Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading
– Samling Jakarta Barat: Mall Citraland
– Samling Jakarta Selatan: Lapangan Parkir Samsat Jaksel & TMP Kalibata
– Samling Jakarta Timur: Lapangan Tennis Samsat Jaktim & Pasar Induk Kramat Jati
– Samling Kota Tangerang: Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang & Perumnas 2 Karawaci
– Samling Ciledug: Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug & Giant Poris Gaga Jalan Ruko Batu Ceper Ciledug
– Samling Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat & Pasar Gintung Ciputat Timur
– Samsat Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua & Halaman G Town Square Kelapa Dua
– Samling Kota Bekasi : Danau Cipeucang Kota Bekasi
– Samling Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi
– Samling Depok: Halaman Parkir Samsat Depok
– Samling Cinere: Halaman Kantor Samsat Cinere.
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKN dan STNK asli yang disertai lampiran foto kopi.
Untuk diketahui, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"