KONTEKS.CO.ID – Korlantas Polri dipastikan memang telah mengubah sejumlah ketentuan untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Semula seperti bentuk angka 8, kini telah diubah seperti huruf S dan dengan lintasan yang sudah melebar.
Dari pantuan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat, 4 Agustus 2023, terlihat lintasan untuk ujian praktik telah berubah total. Ada sirkuit yang mengakomodasi 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah melebar. Tidak ada lagi lintasan zigzag atau slalom test.Â
Lintasan baru berupa hurus S diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. Dari pantauan jelas terlihat lebih lebar dari desain sebelumnya dan sesuai dengan desain yang sebarkan oleh Korlantas Polri. Kemudian pada pinggir lintasan juga terlihat tabung dengan wartan hitam dan tidak tertancap ke tanah.
 “Bisa dilihat, saat ini uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.Â
Secara keseluruhan perubahan materi dalam ujian praktik SIM adalah adanya perbuahan lintasan yang kini menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi 4 materi ujian praktik.
Kemudian tidak ada lagi materi zig-zag atau slalom test. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf ’S’, dan ukuran lintasan diperlebar, yang tadinya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.***
Â
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"