KONTEKS.CO.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak meminta Pemprov bertindak tegas jika perbaikan soal kabel semrawut selama satu bulan.
Menurut Gilbert, kabel menjuntai dan semrawut di Jakarta sudah terjadi sejak lama hingga menimbulkan korban.
“Masalah ini sebenarnya pembiaran yang sudah puluhan tahun hingga akhirnya ada korban. Permasalahan ini akibat kabel yang notabene bukan milik Pemprov, tetapi sekarang pemprov jadi menuai kritik karena kurang memperhatikan ini,” kata Gilbert kepada wartawan, Dikutip Senin 7 Agustus 2023.
Menurut dugaan Gilbert, banyak kabel fiber optik yang menjuntai tak berfungsi.
Lantaran itu, Gilbert meminta Pemprov DKI Jakarta menertibkan kabel yang tidak jelas pemiliknya.
“Kesalahan ini karena kabel yang bukan milik Pemprov. Saya kira buang saja kabel yang tidak bertanggungjawab, karena saya tidak yakin kabel tersebut semua berfungsi,” ujarnya.
Menurut Gilbert, tenggat waktu satu bulan kepada pemilik kabel untuk melakukan perbaikan sudah cukup.
Lantaran itu, Gilbert meminta Pemprov DKI tegas jika perbaikan tidak selesai dalam sebulan.
“Sebaiknya (memang) diberi tenggat waktu pelaporan kabel. Lewat waktu tersebut, potong saja,” tegasnya.
Selain dapat menimbulkan korban, tambah Gilbert, kabel tidak terawat juga merusak keindahan.
“Memasukkan kabel ke dalam tanah, belum semua daerah ada Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SUJT),” kata dia.
Ancaman Gunting Pemprov DKI
Asisten Pembangunan (Asbang) dan Lingkungan Hidup Setda DKI Afan Adriansyah mengancam akan menggunting kabel yang menjuntai jika tak diperbaiki.
Pihaknya, kata Afan, memberikan waktu satu bulan agar pemilik kabel melakukan pembenahan.
“Nanti kalau sebulan lewat tidak eksekusi, pemprov sanksi,” ujar Afan Adriansyah, Minggu 6 Agustus 2023.
Afan menyebut, akan menggunting kabel yang ada jika melebihi tenggat waktu.
Saat ini, Pemprov DKI telah meminta pemilik kabel untuk melakukan pembenahan.
“Kalau sebulan lewat digunting. Tapi kan mereka benahi dulu,” ucapnya.
Telan Korban
Sebagai informasi, kabel melintang di tengah jalan membuat seorang mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih mengalami kecelakaan pada Januari lalu.
Akibatnya, Sultan mengalami luka pada bagian leher dan wajah. Kini, pria berusia 20 tahun itu sudah tidak bisa hidup normal.
Fatih, ayah korban mengungkapkan musibah yang terjadi pada anaknya di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.
Saat itu, kata Fatih, putranya dari Pacitan hendak main bersama temannya saat libur semester kuliah.
Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa temannya naik sepeda motor ke arah Jalan TB Simatupang dan Jalan Pangeran Antasari.
Saat di Jalan Pangeran Antasari mendadak mobil jenis SUV berhenti di depan motor korban.
Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Sopir SUV yang bergerak perlahan melewati kabel menjuntai salah perhitungan. Sopir tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
“Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter,” ujarnya.
Akibatnya, kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anaknya.
“Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel,” ujarnya.
Korban yang tak sadarkan diri dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.
Terkini, Sultan tidak bisa berbicara dan tak bisa bernapas melalui hidung dan mulut.
Dia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher. Dia juga hanya bisa mengonsumsi cairan hingga berat badannya terus menyusut.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"