KONTEKS.CO.ID – Tiga pria dipastikan ikut menyaksikan body checking dan sesi foto tanpa busana finalis Miss Universe Indonesia 2023. Ada unsur paksaan dalam proses ini dan hal yang terus didalami oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, mereka yang melakukan body checking dan pengambilan foto tanpa busana para finalis Miss Universe Indonesia 2023, bukan orang profesional.
Selain itu, pelaksanaan proses tersebut juga dilakukan di tempat yang bukan semestinya.
“Tempatnya sedikit terbuka, kemudian juga para korban ini merasa dipaksa untuk melepas baju, Kemudian difoto dan sebagainya. Bukan oleh ahli medis,” kata Hengki Haryadi kepada wartawan pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Selain tidak dilakukan oleh ahli medis, ada tiga orang pria dan saksi lain yang menyaksikan prosesnya di lokasi kejadian. Fakta ini diketahui dari hasil pemeriksaan saksi korban yang melaporkan kejadian ini.
“Keterangan pelapor, di sana ada 3 orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita dan beberapa saksi yang lain,” katanya.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah melakukan pengecekan langsung di lokasi kejadian. Tim ahli CCTV dilibatkan untuk memeriksa dan merunut peristiwa tersebut di lokasi.
Penyidik telah mendapatkan gambaran awal dari hasil pengecekan tempat kejadian, yang terletak di pojok ballroom hotel dan dikelilingi oleh tirai.
Hasil dari pemeriksaan ini bakal diperkuat oleh keterangan pihak manajemen hotel yang segera dipanggil untuk memberi keterangan tempat terjadinya dugaan pelecehan seksual terhadap finalis MUID.
Laporan dugaan pelecehan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya.
Laporan korban sesuai Pasal 4, 5, dan 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS. Pelecehan seksual ini terjadi pada 1 Agustus 2023 yang lalu.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"