KONTEKS.CO.ID – Anda tak perlu repot dan jauh untuk membayar pajak kendaraan. Bayar saja di pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling Jadetabek.
Berikut ini Jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Jadetabek yang digelar Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Agustus 2023.
Dengan catatan, Anda dapat membayar pajak kendaraan di layanan Samsat Keliling di Jadetabek jika tidak menunggak pajak.
Melansir media sosial Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersebut terdapat di 9 wilayah Jadetabek sebagai berikut:
– Jakpus: Tidak ada pelayanan
– Jakut: Tidak ada pelayanan
– Jakbar: Tidak ada pelayanan
– Jakbar: Tidak ada pelayanan
– Jaktim: Tidak ada pelayanan
– Kota Tangerang: Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang & Perumnas 2 Karawaci Kota Tangerang
– Ciledug: Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug & Giant Poris Gaga Jalan Ruko Batu Ceper Ciledug
– Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong & ITC BSD Serpong
– Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat & Pasar Gintung Ciputat Timur
– Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua & Halaman G Town Square Kelapa Dua
– Kota Bekasi: Danau Cipeucang Kota Bekasi
– Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi
– Depok: Halaman Parkir Samsat Depok
– Cinere: Halaman Kantor Samsat Cinere.
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKN dan STNK asli yang disertai lampiran foto kopi.
Untuk diketahui, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"