KONTEKS.CO.ID – Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menginstruksikan seluruh kementerian menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Marves terkait polusi udara di Jabodetabek, pada Jumat 18 Agustus 2023.
“Tadi Pak Menteri (Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan) mengarahkan untuk work from home. Nanti semua kementerian WFH,” ungkap Heru Budi Hartono.
Heru mengatakan, Luhut juga meminta pengetatan kendaraan ganjil genap dan menaikkan tarif parkir di Jakarta.
“Pak Menteri menyarankan WFH, terus lebih dipikirkan untuk tarif parkir dan lain-lain,” ujarnya.
Menurut Heru, pihaknya pun sudah terlebih dahulu menetapkan kebijakan WFH bagi ASN di Pemprov DKI Jakarta, yakni mulai 21 Agustus 2023.
Namun demikian, kebijakan WFH itu hanya berlaku bagi pegawai yang tidak melakukan pelayanan secara langsung.
Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi sekolah pada saat penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 pada 4-7 September 2023.
Selain itu, aktivitas belajar mengajar tetap seperti biasanya di sekolah masing-masing.
“PJJ itu tidak. Kecuali nanti di tanggal 4-7 (September). Di luar itu WFH yang tidak bersentuhan tadi PJJ, rumah sakit, dan seterusnya. PJJ untuk KTT saja,” ucapnya.
Sekadar informasi, hadir dalam rapat di Kemenko Marves itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Kemudian, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"