KONTEKS.CO.ID – Rumah selebritas Wanda Hamidah di Jalan Citanduy, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, dieksekusi Pemerintah Kota Jakarta Pusat, pada, Kamis 13 Oktober 2022.
Mantan anggota DPR RI itu mengadu ke Kapolri hingga Presiden Joko Widodo.
Aksi dorong-dorong petugas Satpol PP terjadi di lokasi. Terlihat beberapa petugas Satpol PP mendorong pagar rumah Wanda Hamidah hinga berhasil masuk ke rumah Wanda Hamidah.
Proses eksekusi itu dibagikan Wanda Hamidah di akun Instagram miliknya.
Dalam keterangannya, Wanda Hamidah meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!” tulis Wanda Hamidah.
Dari dalam rumah, Wanda Hamidah keukeuh tempatnya itu merupakan kediamannya yang sah.
“Ini rumah saya, ya, ini rumah saya. Ya Satpol PP sudah terobos masuk ke dalam tanpa perintah pengadilan. Satpol PP sudah melakukan perusakan. Kesewenangan sudah terjadi di sini,” ujarnya.
“Ini siap-siap mau angkat saya nih. Sudah melakukan pidana kami akan laporkan,” tambahnya.
Dalam video lainnya yang diunggah Wanda Hamidah terlihat puluhan Satpol PP di lokasi. Namun, Wanda Hamidah tak menyertakan keterangan dalam unggahannya.
Sementara, Kapolsek Metro Menteng Kompol Rosana Albertina Labobar membenarkan terhadi eksekusi terhadap rumah Wanda Hamidah.
Kata dia, pihak Polsek Menteng hanya bertugas mengamankan kondisi di lokasi.
“Buat detailnya bisa tanya pemkot kita tugasnya mengamankan tadi di lokasi. Polsek hanya mengamankan dan kita netral,” ujarnya.
Sebanyak 30 personel gabungan Polsek Metro Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat dikerahkan ke lokasi eksekusi yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"