KONTEKS.CO.ID – Polusi udara telah menjadi persoalan nyata bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya.
Indeks kualitas udara yang semakin memburuk selama beberapa pekan terakhir telah membawa berbagai masalah kesehatan, termasuk Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), asma, dan penyakit lainnya.
Dalam menghadapi situasi ini, penting bagi pemerintah untuk mengambil langkah serius dalam menangani permasalahan polusi udara di Jakarta dan kota-kota sekitarnya.
Sebagai langkah awal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan pengamatan terhadap sumber polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.
Hasil pengamatan tersebut mengungkapkan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) bukanlah penyumbang utama polusi udara di wilayah ini.
Untuk lebih memahami penyebab polusi udara, mari kita tinjau daftar penyumbang utamanya:
1. Emisi dari Kendaraan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengungkapkan bahwa penyumbang polusi terbesar di Jabodetabek adalah kendaraan atau sektor transportasi.
Sebanyak 44 persen polusi udara berasal dari emisi atau gas buangan kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil.
Hal ini diungkapkan oleh Siti Nurbaya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
2. PLTU
Meskipun PLTU sering menjadi sorotan sebagai penyebab utama penurunan kualitas udara di ibu kota, faktanya, PLTU menduduki peringkat kedua dalam daftar penyumbang polusi di Jabodetabek.
Siti Nurbaya menjelaskan bahwa PLTU hanya menyumbang 34 persen emisi, yang lebih rendah dibandingkan dengan sektor transportasi.
3. Limbah Rumah Tangga
Sektor rumah tangga juga turut menyumbang emisi yang mencemari udara di Jakarta.
Beberapa alat dan bahan yang digunakan sehari-hari dapat mengandung zat-zat kimia berbahaya, seperti formaldehida, benzena, dan karbon dioksida, yang berkontribusi pada perburukan kualitas udara.
4. Pembakaran
Dalam berbagai bentuk, proses pembakaran yang melepaskan polutan karbondioksida dan zat kimia berbahaya lainnya, juga menjadi sumber polusi udara di Jakarta.
Pembakaran dapat berasal dari sektor rumah tangga serta industri-industri manufaktur.
5. Musim Kemarau
Selain emisi dari berbagai sektor, musim kemarau juga menjadi faktor yang memperburuk polusi udara di Jakarta.
Plt Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, menjelaskan bahwa musim kemarau memiliki potensi untuk memperparah polusi udara di ibu kota.
Menyadari penurunan kualitas udara yang mengkhawatirkan, pemerintah telah berkomitmen untuk bertindak.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, KLHK dan berbagai pihak terkait akan terus berusaha meningkatkan kualitas udara di Jakarta dan wilayah sekitarnya.
Salah satu langkah penting adalah menerapkan kebijakan uji emisi pada kendaraan, yang dapat membantu mengurangi kontribusi sektor transportasi terhadap polusi udara.
Dalam menangani polusi udara, juga perlu partisipasi masyarakat.
Kesadaran akan dampak negatif polusi udara dan langkah-langkah untuk menguranginya menjadi kunci dalam memastikan udara yang lebih bersih dan sehat bagi semua warga Jakarta dan sekitarnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"