KONTEKS.CO.ID – Bareskrim Mabes Polri menangkap Dito Mahendra, buronan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di luar kota.
Penangkapan terhadap Dito Mahendra dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Disampaikan bahwa tim yang melakukan penangkapan bersama dengan tersangka masih dalam perjalanan. Dipastikan sore ini Dito Mahendra akan tiba di Jakarta.
“Hari ini kembali dan tiba di Jakarta,” ujar Brigjen Djuhandhani saat dihubungi media pada Jumat, 8 September 2023.
Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia menjadi buruan setelah temuan senjata api ilegal di rumahnya.
Sudah dua kali yang bersangkutan dipanggil. Tapi keberadaan Dito justru tidak diketahui. Polisi kemudian melakukan perburuan dan melibatkan petugas dari Densus 88 Antiteror Polri.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"