KONTEKS.CO.ID – Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba akan dilanjutkan pada Senin besok, 17 Oktober 2022.
Jadwal tersebut diminta Irjen Teddy saat diperiksa penyidik pada Sabtu 15 Oktober 2022 siang. Alasannya, ingin didampingi pengacara keluarga.
“Ditnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM, pemeriksaan sempat berlangsung namun tak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM, untuk diundur menjadi Senin besok,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu 15 Oktober 2022.
Alasan Irjen Teddy Minahasa, ingin didampingi pengacara dari keluarganya. Walaupun pihak Polda Metro Jaya sudah menyiapkan pengacara.
“Dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya. Sebenarnya dari Polda Metro Jaya sudah menyiapkan advokat dari dinas, dari Polda Metro Jaya,” ujar Zulpan.
Permintaan tersebut dikabulkan penyidik dan pada pemeriksaan selanjutnya Irjen Teddy Minahasa akan didampingi pengacara dari pihak keluarganya.
“Kami dari Polda Metro Jaya, khususnya penyidik dari Ditnarkoba mengakomodir permintaan ini, kemudian tidak melanjutkan pemeriksaan. Akan kita lanjutkan hari Senin sesuai permintaan beliau dengan akan didampingi pengacara yang beliau dan keluarga siapkan,” kata Zulpan.
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli narkoba jenis sabu.
Irjen Teddy Minahasa diduga sebagai pengendali peredaran sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"