KONTEKS.CO.ID – Kasus dugaan malapraktik terjadi terhadap seorang anak berinsial A (7) di Rumah Sakit Kartika Husada, Jatiasih, Kota Bekasi.
Sebelumnya, anak A menjalani operasi amandel di RS Kartika Husada, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Selasa 19 September 2023.
Anak A kemudian didiagnosis mati batang otak usai operasi amandel di RS Kartika Husada, Jatiasih, Kota Bekasi.
Kekinian, Anak A masih tak sadarkan diri dan masih terbaring koma di rumah sakit.
Terkini, orang tua anak A (7), Albert Francis (38) melalui kuasa hukum melaporkan kasus dugaan malapraktik RS Kartika Husada yang menimpa anaknya ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Albert, Cahaya Christmanto mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan surat kuasa dari orang tua anak A.
“Jadi, kami sudah membuat laporan kepolisian,” ujar Cahaya Christmanto, di Polda Metro Jaya, Senin 2 Oktober 2023.
Laporan tersebut itu teregister dalam Nomor: STTLP/B/5814/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Total delapan orang yang dilaporkan termasuk dokter anastesi, dokter THT, spesialis anak hingga Direktur RS Kartika Husada.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro, tadi sudah koordinasi dengan Binopsnal, sudah menyampaikan bahwa perkara ini akan diutamakan dan akan segera diselidiki karena sifatnya urgent,” kata Cahaya.
Diagnosis Mati Batang Otak
Albert Francis, ayah anak A mengatakan setidaknya ada dua kejanggalan sebelum operasi dimulai.
“Pertama, operasi tertunda hingga tujuh jam dari jadwal yang telah ditetapkan yakni pukul 05.00 WIB,” kata Albert menukil Kumparan, Senin 2 Oktober 2023.
Menurut Albert, selama tujuh jam itu anaknya tidak mendapatkan ruangan perawatan dengan alasan sudah penuh.
Kejanggalan kedua, Anak A dibawa ke ruang operasi saat kedua orang tuanya, Albert dan istrinya, Delima Sinaga sedang pulang untuk mandi.
Seusai operasi, napas Alvaro berat seperti mengorok, lalu napasnya terhenti. Dokter berupaya melakukan upaya cardiopulmonary resuscitation (resusitasi jantung paru), lalu memasangkan alat bantu napas (ventilator).
Vonis Mati Batang Otak
Selenjutnya, tiga hari setelah operasi amandel nak A Alvaro divonis mati batang otak, tepatnya pada Jumat, 22 September 2023,
“Atas peristiwa ini, kami sudah menunjuk lawyer dan lawyer sudah bergerak ke Polda Metro Jaya. Lawyer bergerak atas dugaan malapraktik,” ujar Albert.
RS Klaim Operasi Sesuai Prosedur
RS Kartika Husada mengeklaim tindakan operasi sudah sesuai.
Pihak RS memberikan rekaman konferensi pers yang pada intinya menyatakan tindakan operasi sudah sesuai.
“Namun di masa pemulihan terjadi keadaan yang tidak diinginkan,” kata dr. Rahma Indah Permatasari, juru bicara RS Kartika Husada.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"