KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di lima kantor induk hingga hari Sabtu.
Penambahan layanan Samsat hingga Sabtu tersbeut untuk memfasilitasi masyarakat yang tidak memiliki waktu membayar pajak kendaraan di hari kerja.
“Kini masyarakat DKI Jakarta tak perlu khawatir lagi jika akan membayar pajak kendaraan bermotor pada libur akhir pekan,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati dalam keterangan tertulis, Selasa 3 Oktober 2023.
Lusiana mengatakan, tambahan hari pelayanan itu untuk memberikan pelayanan perpajakan daerah yang maksimal khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) warga DKI Jakarta.
Sebabnya, banyak warga Jakarta yang punya waktu luang di akhir pekan untuk membayar pajak kendaraan ke Samsat.
Kebijakan ini berlaku mulai Oktober 2023 sampai dengan Desember 2023.
Meski demikian, tambahan layanan Samsat pada hari Sabtu ini buka secara terbatas.
Layanan hanya berlaku di kantor Samsat induk yang tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta.
Pada Senin sampai Jumat buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sementara pada Sabtu, layanan Samsat buka sejak pukul 08.00 WIB 12.00 WIB.
“Diharapkan dengan bertambahnya jumlah hari layanan Samsat DKI Jakarta ini, masyarakat leluasa dan mudah membayar kewajiban pajak kendaraan bermotornya,” tandas Lusiana.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"