KONTEKS.CO.ID – Irjen Teddy Minahasa bersumpah tidak pernah menjadi pengguna narkoba seperti isu yang beredar.
Hal itu disampaikan Irjen Teddy Minahasa kepada kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat. Menurut Henry, kliennya siap dikutuk Tuhan jika sumpahnya tidak benar.
“Teddy mengatakan bahwa ‘saya bukan pengguna, saya tidak pernah menggunakan narkoba’, dan dia bersumpah demi Allah dia (siap) dilaknat Allah dan sebagainya,” kata Henry Yosodiningrat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022.
Kepada Henry, Teddy mengakui apabila pemeriksaan narkoba yang dilakukan positif, berarti pengaruh obat bius atas tindakan pengobatan yang sedang dia jalani.
“Saya sudah konfirmasi (juga) ke dokter, bukan hanya ke dia (Teddy) saja, ternyata benar,” ujar Henry.
Henry pun meyakini kebenaran yang diucapkan oleh kliennya itu.
“Saya kenal Teddy taat beribadah, enggak sembarangan dia bersumpah,” ucap Henry.
Terkait pengedar narkoba, kata Henry, kliennya sudah menceritakan secara terperinci. Kata Henry, pengakuan itu akan dibuka di persidangan.
“Tapi cerita yang sesungguhnya seperti ini, ini tidak perlu saya ceritakan, nanti kita uji di persidangan,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"