KONTEKS.CO.ID – Anda mengalami gangguan keamanan, ketertiban atau tindak kejahatan di Jakarta Selatan, langsung hubungi nomor telepon Kapolsek, hotline Polsek Cilandak dan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Nomor itu tertera dalam spanduk yang dipasang sebagai langkah mengantisipasi tindak kejahatan dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, pihaknya memasang spanduk imbauan gangguan kamtibmas itu, pada Senin, 17 Oktober 2022.
“Beberapa wilayah yang rawan gangguan kamtibmas dan kasus 3C dilakukan pemasangan spanduk berisi imbauan dan nomor telepon Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kapolsek Cilandak dan hotline Polsek Cilandak,” ujar Multazam dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu 19 Oktober 2022.
Dikatakan Multazam, apabila ada masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi dan mengadukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas bisa menelepon nomor yang ada dalam spanduk tersebut.
“Apabila ada masyarakat ingin melakukan pengaduan, informasi dan bantuan dari Kepolisian bisa menghubungi nomor tersebut,” kata dia.
Spanduk tersebut berisi imbauan agar masyarakat menggunakan kunci ganda kendaraannya, tidak meninggalkan barang berharga dalam mobil dan tidak parkir sembarangan.
Menurut Multazam, langkah pemasangan spanduk ini dilakukan agar wilayah Jakarta Selatan, khususnya wilayah hukum Cilandak aman, terkendali dan kondusif.
“Ini juga langkah untuk memotong birokrasi dan waktu bagi warga Cilandak yang membutuhkan bantuan serta meminta kewaspadaan warga akan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya.
Ada baiknya imbauan tersebut. Sekarang, Anda catat nomor telepon Kapolsek Cilandak, Kapolres Metro Jakarta Selatan dan hotline Polsek Cilandak siapa tahu dibutuhkan:
- Kapolsek Cilandak: 081221177447
- Kapolres Metro Jakarta Selatan: 08119981998
- Hotline Polsek Cilandak (24 jam): 085888572007.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"