KONTEKS.CO.ID – Rencana Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan menjual saham milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk tak terwujud hingga jabatannya berakhir.
Lantas, bagaimana dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono terkait hal itu.
Kepada awak media, Heru Budi Hartono mengaku belum berpikir untuk menjual saham milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di perusahaan bir itu.
“Belum kepikiran ke situ,” ujar Heru Budi Hartono, di Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu 19 OKtober 2022.
Dikatakan Heru, saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta Tbk itu merupakan bagian dari aset pemerintah pusat pada zaman dulu.
Lantaran itu pula, kata Heru, penjualan saham harus mengantongi restu dari Kementerian Keuangan.
“Jadi, itu kan sebenarnya aset pemerintah pusat zaman dulu. Ketika mau dijual, harus izin dengan Kementerian Keuangan, enggak semudah itu,” kata Heru.
Sebelumnya, Anies Baswedan berencana melepas saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta Tbk.
Menurut Anies, rencana penjualan itu karena ingin menjauhkan generasi muda dari minuman keras.
Di samping itu disebutkan, 26,25 persen saham PT Delta Djakarta yang dimiliki Pemprov DKI tidak menguntungkan.
Anies mengatakan, uang dari penjualan saham itu bisa dialokasikan untuk membangun fasilitas publik dan memenuhi kebutuhan dasar warga Jakarta.
“Dari sisi keuntungan juga tidak menguntungkan. Dari sisi kebutuhan warga, warga justru lebih membutuhkan air bersih daripada air minuman keras. Jadi dari air minuman keras untuk air minum, minuman keras untuk air bersih,” ujar Anies, pada 24 Januari 2017 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"