KONTEKS.CO.ID – Polda Metro Jaya mulai proses penyelidikan laporan terhadap Aiman Witjaksono.
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya yang menyinggung soal ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pihaknya telah menerima laporan terhadap Aiman Witjaksono pada Senin, 13 November 2023.
Trunoyudo mengatakan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi dari pelapor atas laporan terhadap Aiman tersebut.
“Setiap pelaporan masyarakat tentu dilakukan tindak lanjut proses analisa laporan dengan klarifikasi awal pelapor oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya,” ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Selasa 14 November 2023.
Kemudian, penyidik akan melakukan serangkaian proses yang sesuai dengan prosedur penyelidikan suatu perkara.
“Kemudian akan dilakukan tindak lanjut pada tahap penyelidikan secara prosedural,” ujarnya.
Sebagai informasi, Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya soal pernyataannya yang menyinggung soal ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023.
Aiman dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
“Kita melaporkan saudara Aiman Witjaksono terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang terjadi dan sempat mengguncang media juga,” kata Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri kepada wartawan, Senin 13 November 2023.
“Terkait pernyataannya ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan adanya perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden wakil presiden yaitu Prabowo-Gibran,” lanjutnya.
Sementara itu, Aiman mengaku dirinya belum mengetahui soal laporan tersebut.
Namun, ia menyatakan siap jika nantinya dipanggil kepolisian untuk diperiksa terkait laporan itu.
Aiman juga menegaskan pernyataan yang ia sampaikan terkait ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024 bukan sebuah hoaks.
“Bukanlah, masa saya sampaikan hoaks. Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan,” ujarnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"