KONTEKS.CO.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI lebih memilih mensosialisasikan efek buruk ketimbang membangun rumah sakit khusus bagi para pecandu judi online.
Menurut Johnny, hal tersebut bukan hanya persoalan psikologis yang dialami pecandu judi online. Namun, harus ada langkah hukum yang ditegakkan agar ada efek jeranya.
Sebab, saat ini masih banyak masyarakat yang terjebak dan tergiur dengan permainan haram itu khususnya anak-anak muda.
“Ya Pemerintah juga harus bisa melakukan pencegahan-pencegahan secara hukum. Memberikan sosialisasi secara hukum aturan main dan sebagainya,” ujar Johnny kepada wartawan pada Jumat, 1 Desember 2023.
Kemudian, Sekretaris Komisi E DPRD DKI itu kembali menekankan, daripada membangun rumah sakit khusus pecandu judi online yang sudah ketergantungan lebih baik melakukan pencegahan.
Saat ini, lanjut Johnny, peran dari Pemprov DKI serta tokoh agama dan masyarakat sangat penting untuk turut andil dalam mengedukasi masyarakat terkait judi online yang semakin merajalela.
“Mendirikan RS buat ketergantungan judi online sampai saat ini menurut saya belum harus sampai ke sana,” kata Johnny.
“Ya Pemprov di sini Pemerintah kemudian juga tokoh agama dan tokoh masyarakat menanamkan nilai-nilai kehidupan masyarakat. Bagaimana supaya jangan konsumtif,” ujar Johnny lagi.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI dari fraksi Partai Gerindra Setyoko mengusulkan kepada Pemprov DKI untuk mendirikan rumah sakit khusus pecandu judi online.
Usulan yang dimaksud, karena saat reses, banyak ditemukan masyarakat yang sudah kecanduan bermain judi online.
“(DPRD DKI) Mengusulkan rumah sakit khusus untuk pecandu judi online,” ucap Setyoko saat membacakan hasil reses pimpinan dan anggots DPRD DKI saat rapat paripurna pada Senin, 20 November 2023. (Reporter: Pierre Immanuel Ombuh).***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"