KONTEKS.CO.ID – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk tingkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Ibu Kota.
Desakan itu buntut dengan adanya temuan pengunjung kafe yang kedapatan membawa dan mengkonsumsi narkoba di Kloud, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Ini menggambarkan perlu kebijakan komperhensif lagi mungkin. Repotnya itu sering kali pengelola atau owner ini tau sama tau (ada pelanggaran). Ini repotnya,” ujar Trubus saat dikonfirmasi, Jumat, 1 Desember 2023.
Kemudian, kata Trubus, Pemprov DKI Jakarta sharusnya dapat mengimbau petugas keamanan kafe atau tempat hiburan malam untuk mengecek setiap pengunjung yang masuk.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni memberikan peringatan kepada pemilik kafe atau tempat hiburan malam terkait aturan dan sanksi pelanggaran.
“Pengecekan pengunjung, bawa apa itu diperketat meski kadang pengunjung membeludak. Jumlah sekuriti lebih banyak dari pengunjung,” kata Trubus.
Disampaikan Trubus, upaya tersebut harus dilakukan Pemprov DKI. Sebab, pengawasan terhadap tempat hiburan malam masih lemah.
“Pengawasan (Pemprov DKI Jakarta) lemah karena ditemukan narkoba dari pengunjung kafe,” ucap Trubus.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka usai menyegel tempat hiburan malam di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu, 19 November 2023.
Dari hasil temuan tersebut, ditetapkan tiga tersangka, salah satunya adalah bandar narkoba berinisial D.
“Yang sudah di tetapkan sebagai tersangka D (bandar), H, dan A,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Rabu, 22 November 2023.
Adapun H disebut memiliki peran sebagai pengedar ekstasi dalam kasus itu. Sedangkan A sebagai pengguna yang kedapatan memakai barang haram itu saat berada di dalam kafe.
Oleh karena itu, Polisi pun melayangkan surat kepada Pemprov DKI yang berisikan permintaan cabut izin operasional kafe tersebut secara permanen.
Sebagai informasi, Satpol PP DKI Jakarta telah menyegel Kafe Kloud Sky Dining & Lounge tersebut secara permanen pada Selasa, 28 November 2023. (Reporter: Pierre Immanuel Ombuh)
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"