KONTEKS.CO.ID – Kasus penularan virus penyebab Covid-19 varian JN.1 ditemukan di Provinsi DKI Jakarta dan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan terkait penemuan Covid-19 varian JN.1 itu
Menurut Maxi, pihaknya menemukan satu kasus infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 varian JN.1 di Jakarta Selatan pada 11 November 2023, Jakarta Timur pada 23 November 2023.
Lalu, penemuan kasus infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 varian JN.1 di Batam pada 13 Desember 2023.
Berdasarkan laporan, virus corona varian JN.1 terkait dekat dengan varian BA.2.86.
Dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan akibat Covid-19.
Menurut laporan, kata Maxi, per 18 Desember 2023 ada dua kasus kematian akibat Covid-19.
Masing-masing satu kasus di RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang dan RSUD Tarakan.
“Satu pasien meninggal sudah divaksin dua kali dan memiliki komorbid. Satunya lagi belum pernah divaksin dan mengalami infeksi paru-paru,” ujarnya menukil Antara, Selasa 19 Desember 2023.
Namun, menurut dia, kedua kasus kematian tersebut tidak disebabkan oleh virus corona tipe SARS-CoV-2 varian JN.1.
Satu kasus kematian pasien akibat infeksi virus SAR-CoV-2 sebelumnya terlapor terjadi di RSPI Prof Dr Sulianti Saroso Jakarta tidak karena infeksi virus varian JN.1.
“Yang meninggal di RSPI hasil whole genome sequencing-nya tidak ada yang JN.1,” ungkapnya.
Terkini, terdapat 2.243 kasus baru penularan Covid-19 per 18 Desember 2023.
Dari jumlah tersebut, terjadi dua kasus kematian akibat penyakit tersebut di Indonesia.
Kementerian Kesehatan mengimbau warga melengkapi vaksinasi Covid-19.
Hal itu untuk menghindari risiko penularan jelang libur Natal dan tahun baru masa ketika pergerakan orang meningkat.
“Segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan. Jangan ditunda-tunda,” pungkas Maxi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"