KONTEKS.CO.ID – Pihak kepolisian akan menggelar razia kendaraan dengan pelat nomor khusus serta rahasia palsu di DKI Jakarta.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengonfirmasi terkait pelaksanaan razia pelat nomor khusus serta rahasia palsu itu.
Namun demikian, Yusri mengungkapkan razia pelat nomor khusus serta rahasia palsu akan tergelar serempak di DKI Jakarta.
“Kami akan lakukan razia khusus untuk kendaraan nomor khusus dan nomor rahasia. Serempak di DKI Jakarta,” kata Yusri Yunus, mengutip Kamis 21 Desember 2023.
Menurut Yusri, pihaknya menggelar razia lantaran banyak pemilik kendaraan memalsukan pelat nomor dengan kode ZZ.
Padahal, kata Yusri, seluruh kendaraan dengan kode ZZ sudah terdaftar dalam database Korlantas Polri.
Dengan demikian, polisi tidak akan sulit mengidentifikasi mana pelat khusus dan rahasia yang asli dan palsu.
Yusri menegaskan, pihaknya akan menindak pengendara dengan pasal 263 KUHP juncto pasal 56 KUHP tentang pemalsuan dan turut serta dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.
Dia mengimbau pengguna pelat nomor khusus dan rahasia palsu untuk segera mencopotnya sebelum penindakan tegas.
“Semua pelat palsu segera copot. Kalau tidak kami akan tersangkakan dengan UU KUHP. Ini jelas,” kata Yusri.
Kata Yusri, banyak pemilik kendaraan menggunakan pelat khusus dan rahasia palsu demi menghindari ganjil genap, khususnya mobil mewah.
Kemudian, masyarakat sipil nekat memakai pelat jenis ini juga merasa aman di jalan tidak terkena tilang.
“Karena memang semuanya berebutan menggunakan nomor khusus untuk menghindari ganjil-genap dan lainnya, khususnya di Jakarta ini,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"