KONTEKS.CO.ID – Sebuah videotron yang menampilkan iklan kampanye Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di atas pos polisi Simpang Susun Semanggi, Jakarta Selatan viral di media sosial.
Videotron iklan kampanye Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu salah satunya terunggah oleh akun @MurtadhaOne1 di X.
Selain itu, iklan kampanye Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga menampilkan harga pemasangan di videotron itu lebih dari Rp280 juta per bulannya.
Polda Metro Jaya membenarkan adanya iklan kampanye di videotron tersebut pada, Kamis 21 Desember 2023 malam.
“Saya tegaskan (videotron) bukan milik Polri, (tapi) swasta,” ungkap kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers, Jumat 22 Desember 2023.
Pihaknya, kata Trunoyudo, langsung melakukan koordinasi dengan pengelola videotron setelah video tersebut viral.
“Melakukan langkah-langkah dengan segera berkoordinasi dengan pengelola advertising dengan adanya suatu unggahan media sosial tersebut kemudian dilakukan pemadaman atau takedown,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan pengelola videotron, Dede Jua mengatakan, pihaknya hanya menerima proyek.
Kata dia, pemasangan iklan itu sesuai dengan aturan dari perusahaan.
“Kami menerima kontrak (iklan) tersebut, kami pure pengusaha. Tidak ada kaitan dengan Polri atau apapun,” kata dia.
“Tapi kami pengelola advertising itu memang adanya di salah satu tempat yang di mana dipergunakan untuk satu institusi, Polri,” sambungnya.
Pihaknya, kata Dede, meminta maaf atas iklan kampanye di videotron itu yang telah membuat gaduh.
“Terkait untuk konten itu sendiri, kita pengelola mengolah itu sendiri. Dari alur de client, alur klien kontrak ke kami, meminta, dan kami untuk pembayaran, itu berbayar,” jelasnya.
“Kami di sini pelaku usaha. Yang mana kami di sini tidak dituntut netral,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"