KONTEKS.CO.ID – Jurubicara Timnas AMIN Indra Charismiadji ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, pada Rabu 27 Desember 2023 sore.
Ketua Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Ari Yusuf Amir mengatakan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menangkap Indra Charismiadji dalam dugaan penggelapan pajak.
Kekinian, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur langsung menahan Indra Charismiadji yang terdaftar sebagai caleg DPR di Pemilu 2024 dari Partai Nasdem itu.
“Kejaksaan hari ini langsung menahan dia. Di Kejaksaan Jaktim,” ungkap Ari kepada wartawan, Rabu 27 Desember 2023.
Ari mengonfirmasi Indra Charismiadji ditangkap hari ini, Rabu 27 Desember 2023 terkait kasus dugaan penggelapan pajak.
“Tadi sore Pak Indra ini kasusnya selama ini ditangani oleh pajak. Masalahnya tidak besar hanya Rp1,1 M diduga penggelapan pajak di perusahaan yang dia sudah tidak lagi sebagai apapun,” jelasnya.
Timnas AMIN, kata Ari, memastikan akan memberi pendampingan hukum kepada Indra.
“Kami tim hukum nasional AMIN mendampingi secara hukum. Kami harap proses hukum ini bisa berjalan dengan fair dan transparan,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota tim hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar membenarkan penangkapan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terhadap Indra Charismiadji tersebut.
Aziz Yanuar menyebut, Indra Charismiadji ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait pajak.
“Benar,” jawab Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu 27 Desember 2023.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"