KONTEKS.CO.ID – Selebgram Siskaeee tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan.
Polisi akan memanggil ulang Siskaeee dalam sebagai tersangka kasus film dewasa rumah produksi di Jakarta Selatan pekan depan.
Sebabnya, Siskaeee dan Bima Prawira yang jadi tersangka pemeran film dewasa di Jaksel absen dalam pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Senin 8 Januari 2024 kemarin.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan Siskaeee dan pemeran film dewasa pria di Jaksel itu telah mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan.
“Mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan tanggal 15 (Januari 2024),” ungkap Ardian, Selasa 9 Januari 2024.
Tak terjelaskan alasan wanita bernama lengkap Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee absen dalam pemeriksaan kemarin.
“Talent pria atas nama BP (tidak hadir), alasan sakit,” ujarnya.
Sedianya, polisi akan memeriksa 11 pemeran film dewasa yang sudah jadi tersangka itu pada, Senin 8 Januari 2024 pukul 10.00 WIB.
Sebanyak 9 tersangka hadir dalam pemeriksaan. Mereka adalah Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV).
Lalu, Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN). Kemudian, Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Pemeran laki-laki yakni, Fatra Ardianata (AFL).***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"