KONTEKS.CO.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku kesal dengan berubahnya nama sejumlah Halte Transjakarta tanpa sepengetahuan legislatif.
Menurut Prasetyo Edi Marsudi, secara prosedur harusnya pihak eksekutif yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui BUMD PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
Semestinya, kata Prasetyo Edi Marsudi, Pemprov melibatkan DPRD DKI dan tidak mengambil keputusan mengubah nama Halte Transjakarta secara sepihak.
“Harusnya kan sosialisasi dulu baru mendapatkan suatu keputusan. Ya, sebagai pemerintah daerah kan ada eksekutif dan legislatif,” ujar Pras, sapaannya kepada wartawan, Selasa, 16 Januari 2024.
Lebih parahnya lagi, Pemprov DKI tidak melakukan komunikasi sekali dengan DPRD DKI. Lantaran itu, lanjut Pras, ia tidak segan-segan untuk memanggil instansi terkait.
Apalagi, kebijakan ini juga mendapat kritikan pedas dari publik.
“Ya, itu nggak ada komunikasi dengan DPRD. <i>Entar</i> saya tanyain lagi, <i>entar<?i> saya panggil,” tegas Pras.
Sosialisasi dan Nama Halte yang Berubah
Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) menyayangkan kurangnya komunikasi antara pihak PT Transjakarta dengan penumpang atau pengguna.
“Perubahan nama halte tanpa sosialisasi kepada pelanggan itu saya memang menyayangkan kenapa komunikasi antara PT Transjakarta dan penumpang nggak bagus. Pelanggan jadi rugi karena mereka jadi nggak tahu mau ke mana atau gimana, kenapanya,” ujar MTZ pada Jumat, 12 Januari 2024.
MTZ meminta manajemen Transjakarta untuk merespons keluhan pengguna itu dengan baik.
Respons baik terhadap keluhan pengguna itu merupakan salah satu bukti berkualitasnya pelayanan Bus Transjakarta.
“Jadi ini keluhan yang harusnya segera ditanggapi oleh PT Transjakarta. Misalnya dengan memberi sosialisasi kepada masyarakat dengan baik,” kata MTZ.
Untuk publik ketahui, para pengguna mengeluhkan perubahan nama sejumlah Halte Transjakarta melalui media sosial X karena tanpa sosialisasi.
Adapum sejumlah Halte Transjakarta yang mengalami perubahan nama meliputi Halte Tirtayasa di Petogogan berganti menjadi Halte Pasar Santa.
Halte Tendean berubah menjadi Halte Tegal Mampang, Halte Sarinah menjadi Halte MH Thamrin.
Halte S Parman Podomoro City menjadi Halte Tanjung Duren.*** (Laporan Melani Angelina- Junalis Magang)
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"