KONTEKS.CO.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan pengecekan terhadap izin sejumlah kafedi kawasan Jalan Tulodong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
DPRD DKI tidak puas dengan laporan hasil temuan pengecekan di lapangan terkait upaya Pemprov menindaklanjuti keluhan warga atas gangguan ketertiban.
“Jadi silakan mulai besok dicek lagi. Enggak usah koordinasi dengan pemilik usaha. Namanya Sidak itu ya mendadak,” ujar Pras sapaan akrabnya saat rapat audiensi lanjutan di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusa, Selasa, 16 Januari 2024.
Pras mencium adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Walikota Jakarta Selatan, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Selanjutnya, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, hingga Dinas Lingkungan Hidup.
Sebab, pada medio November lalu, DPRD DKI Jakarta telah menghadirkan warga, pengusaha dan SKPD untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Saat itu, DPRD meminta Pemprov DKI Jakarta membuka seluruh aturan mengenai lokasi dan perizinan usaha kuliner yang ada di sepanjang Jalan Tulodong.
Lantaran keberadaan kafe itu menyebabkan kemacetan, kebisingan dan limbah di saluran pembuangan.
Akhirnya banyak mobil pengunjung yang parkir di bahu jalan hingga trotoar.
Parkir di Rumah Warga
Bahkan tidak sedikit layanan vallet parkir justru menempatkan mobil pengunjung di halaman rumah warga.
Namun, pada laporan hasil temuan dalam audiensi lanjutan, sejumlah SKPD mengungkapkan bahwa kafe-kafe tersebut tidak terindikasi menjual minuman keras (Miras).
Merasa tidak subtantif dengan persoalan itu, Pras menyatakan kembali mengundang seluruh SKPD terkait untuk memperbarui laporan pada Senin pekan depan.
“Besok hari Senin Walikota, kepala dinas yang saya undang hadir disini tidak diwakili supaya ketegasan perumahan dan pengusaha itu dapat perhitungan yang jelas,” kata Pras.
Respons Komisi B DPRD DKI
Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Ismail menilai, hasil temuan Pemprov DKI dalam rapat pimpinan hanya bersifat normatif.
Dari laporan temuan tersebut juga tidak menjelaskan secara detail.
“Laporan hari ini tidak lengkap hanya normatif belum mencerminkan hasil kunjungan,” ungkap dia.
Sehingga, Ismail meminta dinas terkait untuk serius menyelesaikan persoalan tersebut dan tidak ragu untuk menindak pelaku usaha yang tidak taat aturan.
“Kan rambu-rambunya sudah ada di masing-masing SKPD tinggal di ceklis ada tidak pelanggaran terhadap hal itu,” ungkap dia.
Keluhan Warga Tulodong
Sementara itu, salah satu warga di Jalan Tulodong, Wahyono mengatakan, dengan banyaknya pelaku usaha di kawasan ia tinggal sangat mengganggu ketentraman dan kenyamanan.
Oleh karena itu, warga berharap Pemrov DKI menutup kafe-kafe tersebut.
“kita sudah jelas harus ditutup kafe itu karena tidak ada jalan lain, itu jalanan lima setengah meter yang dua arah satu berhenti itu semua warga yang buru-buru ke kantor tidak bisa, jadi kafe harus tutup,” katanya. (Laporan Melani Angelina – Jurnalis Magang)***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"