KONTEKS.CO.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, mengaku mendapat pengaduan dari pedagang soal larangan berjualan di Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Para pedagang minuman, makanan dan tikar sudah berjualan di dalam area Taman Margasatwa Ragunan sejak tahun 1900-an.
Pras sapaan akrabnya, meminta Pemprov DKI mengkaji dan menata ulang pedagang di Taman Margasatwa Ragunan.
“Dipetain sajalah kalau hanya untuk penyewaan tikar, dan makanan. Coba itu diakomodir,” kata Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, pada Rabu, 17 Januari 2024.
Menurut Pras, jajaran eksekutif harus membuat kartu identitas bagi para pedagang. Sehingga, aktivitas berjualan dapat berjalan dengan tertib.
Selain mendata para pedagang, hal ini dapat mengantisipasi masuknya pedagang liar di dalam Taman Margasatwa Ragunan.
Sementara itu, Kepala Dinas Petamanan dan Hutan Kota DKI Bayu Meghantara mengaku akan mengevaluasi penataan pedagang di kawasan Taman Margasatwa Ragunan.
“Nanti kami coba evaluasi dengan sesuatu yang baru. Mudah-mudahan ini PR (pekerjaan rumah) kita ya perlu menciptakan kebersamaan di antara warga sekitarnya,” kata Bayu.
Bayu mengungkapkan, alasan pihaknya tidak mengizinkan pedagang di lokasi tersebut lantaran Taman Margasatwa Ragunan merupakan kawasan konservasi.
Sebab, menjaga ekologi di kawasan Taman Margasatwa Ragunan merupakan hal yang wajib.
“Saya sampaikan bahwa Taman Margasatwa Ragunan adalah kawasan konservasi,” pungkasnya.***(Laporan Zidane Omar – Jurnalis Magang)
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"