KONTEKS.CO.ID – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri merespons soal Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyebabkan beberapa kecelakaan.
“Ya karena gini, karena kecelakaan itu, sebelum kecelakaan itu kita <i>action</i>, mungkin karena girang,” kata Taufan kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis, 18 Januari 2024.
Namun, Taufan Bakri tidak menjelaskan maksud dari pernyataan girang itu.
Kata dia, para peserta pemilu harus mengikuti aturan yang berlaku dengan memperhatikan estetika kota.
“Semua, semua parpol (partai politik) harus ikut pada keinginan bersama, memperlihatkan keindahan kota, kan gitu,” jelas Taufan.
Taufan mengatakan, Satpol PP DKI Jakarta dan parpol akan bergerak bersama merapikan APK tersebut
Ia memastikan, proses merapikan itu bukan masuk dalam kategori penertiban. Itu akan terlaksana pada Jumat, 19 Januari 2024.
“Nanti ada gerakan bersama supaya nanti di sini senang di sana senang, itu lokasinya dirapikan,” ungkapnya.
“Bukan hari ini, mulai tanggal 19. Bukan penertiban, dirapikan,” sambungnya.
Termasuk merapikan pemasangan APK yakni bendera parpol yang berada di stick cone jalan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU DKI Nomor 363 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Ya, semua dirapikan kalau memang tertangkap bahwa itu melanggar 363. Ya sudah rapikan,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"