KONTEKS.CO.ID – Jajaran personel Polsek Menteng, Jakarta Pusat, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Menteng, Kompol Rosana Albertina Labobar atau Ocha, menggelar Apel Deklarasi Bebas Narkoba di lapangan polsek di Jalan Sutan Syahrir No.1 Menteng, Selasa, 25 Oktober 2022.
Apel Deklarasi Bebas Narkoba ini dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB. Seluruh personel tanpa terkecuali, yang merupakan petugas dari Polsek Menteng mengucapkan janji dan ikrar mereka yang memastikan anti terhadap narkoba dan menyatakan bebas dari narkoba. Setelah itu, mereka juga harus mengikuti tes urine.
Dalam apel ini, seluruh personel Polsek Menteng juga menyatakan akan mengedepan pola hidup sehat dan menolak segala bentuk penyalanggunaan narkoba.
“Dalam Apel Deklarasi Bebas Narkoba ini, kami Personel Polsek Metro Menteng
menyatakan anti dan bebas dari narkoba,” ujar Kompol Rosana Albertina Labobar dalam pernyataan resminya usai memimpin Apel Deklarasi Bebas Narkoba.
Dalam kesempat ini, Kompol Rosana menyampaikan bahwa apel anti narkoba ini merupakan upaya jajarannya merespon instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta personel Polri bebas narkoba.
Dengan apel anti narkoba ini, Polsek Menteng juga menyatakan perang terhadap narkoba. Melakukan pemberantasan narkoba dengan penuh keseriusan. Meski yang terlibat adalah anggotanya, Kompol Rosana memastikan akan melakukan tindakan tegas.
“Kami berupaya dengan cepat untuk merespons instruksi Bapak Kapolri untuk perang terhadap peredaran narkoba. Pemberantasan narkoba akan betul-betul kami lakukan, meski itu anggota saya sendiri,” ujarnya.
Sebagai bentuk peningkatan hubungan kekeluarga dengan seluruh personel Polsek Menteng, Kompol Rosana Albertina Labobar, mengakhiri agenda Apel Anti Narkoba ini dengan melakukan sesi ramah tamah. Kedekatan seluruh personel di Polsek Menteng, yang terjalin dalam ikatan kekeluargaan, diharapkan akan dapat mengingantkan masing-masing dari mareka untuk menjauhi dan bebas dari narkoba.
“Tentu kami sudah sepakat, kalau hidup sehat itu keharusan. Tolak dan berantas narkoba juga keharusan,” ujarnya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"