KONTEKS.CO.ID – Oknum petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerima pungutan liar (pungli) sebesar Rp600 ribu setiap bulan membuat heboh.
Oknum petugas Dishub DKI Jakarta itu menerima publi lahan parkir kendaraan di lahan rumah warga di sekitar Stasiun Cakung, Jakarta Timur.
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin mengaku baru mengetahui informasi adanya oknum adanya oknum anak buahnya menerima pungli tersebut.
Dia menyebut, akan mengecek kebenarannya perihal perilaku anak buahnya itu.
“Nanti saya cek. Saya baru (tahu). Ini di Cakung ya? Di Cakung mana nih? Stasiun Cakung? Nanti saya cek,” ujar Syafrin saat dikonfirmasi, pada Selasa, 30 Januari 2024.
Syafrin menegaskan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut.
“Dan tentu terhadap pelanggaran ini termasuk pelanggaran kalau dilihat dari pernyataanya ini akan kami tindak lanjuti,” tegas Syafrin.
Syafrin mengakui, minimnya ketersediaan lahan parkir yang ada di beberapa stasiun.
Lantaran itu, masyarakat di sekitar stasiun melakukan pemberdayaan lingkungan dengan menggunakan halamannya untuk menjadikan lahan parkir.
Pemprov DKI pun mendukung langkah tersebut guna membantu masyarakat yang bekerja untuk dapat memarkir kendaraannya.
“Karena memang keterbatasan pemerintah menyediakan lahan di lokasi lokasi stasiun sehingga stasiun tersebut bisa menerapkan prinsip park and ride,” tandasnya.
Sebelumnya, pemilik lahan parkir di sekitar Stasiun Cakung bernama Abdul Kodir (42) mengaku menyetor ke oknum petugas dinas perhubungan Rp600 ribu per bulan.
Ia sangat heran dengan tindakan oknum tersebut karena harus ada izin parkir. Pasalnya, parkiran itu berada di halaman rumahnya sendiri.
“Kami izin ke Dishub aja. Per bulannya ada yang minta Rp600 ribu. Itu kena bulanan. Itu biaya izin aja, sebenarnya,” kata Abdul Kodir.
“Padahal ini kan (lahan parkir motor) fasilitas pribadi. Kita kan nggak pakai akses jalan pemerintah, ini tanah pribadi,” ujarnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"