KONTEKS.CO.ID – Memasuki hari pertama masa tenang Pemilu 2024, masih banyak alat peraga kampanye (APK) seperti baliho, spanduk capres- cawapres dan caleg serta bendera partai di ruas jalan Jakarta.
Berdasarkan pantauan konteks.co.id di sepanjang Jalan Danau Sunter Barat, Sunter, Jakarta Utara, menuju kawasan Jakarta International Stadium (JIS) dan sebaliknya, masih terdapat APK yang belum diturunkan oleh Satpol PP DKI, Bawaslu, KPU, peserta pemilu, dan instansi terkait lainnya.
Terlihat, APK masih terpampang foto-foto para caleg peserta Pemilu 2024. Salah satu warga bernama Ernezt (27) asal Jakarta, mengkritisi hal tersebut.
Ia mengatakan, APK yang terpasang sudah lama dan sejatinya telah merusak estetika.
Namun, ia memaklumi karena saat ini masyarakat Indonesia sedang melaksanakan pesta demokrasi.
“Ya sebenarnya jadi jelek (jalanan) ada poster-poster caleg, ya namanya sekarang kita lagi Pemilu,” kata Ernezt kepada konteks.co.id di Jalan Danau Sunter Barat, Sunter, Jakarta Utara, Minggu, 11 Januari 2024.
“Tapi kalau kondisinya seperti sekarang (masa tenang pemilu) mustinya sudah dicopot dan bersih ya,” katanya lagi.
Lebih lanjut, dia berharap ke depan hal-hal seperti ini harus lebih diperhatikan kembali oleh pihak-pihak terkait, agar demokrasi dapat berjalan dengan baik.
“Kurang tau kalau ada (pelanggaran) aturannya gimana ya. Tapi kalau bersih kan enak nanti ikut pemilunya,” katanya.
Satpol PP DKI Jakarta mengerahkan 2.300 personel untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di berbagai wilayah secara serentak.
Sebagai informasi, penurunan APK mengacu pada Undang-undang (UU) No 7/ 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilhan Umum Republik Indonesia No 15/2023.
Penurunan APK karena sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024 pada 11 hingga 13 Februari 2024.
Sesuai aturan, tidak diperbolehkan adanya aktivitas atau kegiatan kampanye. Sedangkan pada 14 Februari 2024, pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, seluruh pihak terkait dari perangkat daerah Pemprov DKI Jakarta seperti unsur Pemerintahan Wali Kota, Camat, Lurah, dan dinas-dinas bergerak melakukan penertiban APK.
Serta, ikut terlibat juga dari unsur TNI dan Polri serta masyarakat. Selain itu, unsur penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu, serta tim perwakilan dari parpol, caleg, dan paslon ikut terlibat.
Ia pun mengungkapkan kegiatan apel secara serentak di lima wilayah kota. Tergelar oleh unsur komando pimpinan kota dan di 44 kecamatan.
“Total jajaran Satpol PP berjumlah 2,300 personel. Ada dukungan dari unsur lain untuk sama-sama membersihkan alat peraga kampane di seluruh jajaran yang ada di Jakarta,” ujar Arifin usai apel penurunan APK masa tenang Pemilu 2024, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Sabtu 10 Februari 2024.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"