KONTEKS.CO.ID – Relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda dan Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin 19 Februari 2024.
Pihak kepolisian mengerahkan sebanyak 1.978 personel untuk mengamankan demonstrasi Relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Bawaslu tersebut.
Rencananya, Relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan menggelar long march dari Patung Kuda ke Bawaslu.
“Ada 1.978 personel yang disiapkan untuk melayani dan mengamankan apabila ada aksi,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.
Namun, kata Susatyo, polisi belum menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi rencana long march dari Patung Kuda ke Bawaslu.
“Situasional rekayasa lalu lintas,” ucapnya.
4 Tuntutan Gerakan Keadilan Rakyat
Salah satu kelompok yang akan menggelar demonstrasi adalah Gerakan Keadilan Rakyat, salah satu organ relawan Ganjar-Mahfud.
Koordinator Ronal Mulia Sitorus, Gerakan Keadilan Rakyat mengatakan Bawaslu menunjukkan kinerja yang buruk di Pemilu 2024.
“Begitu banyaknya kesalahan, baik teknis dan non-teknis oleh KPU tidak dapat peringatan keras dan Bawaslu mengabaikan fungsi tanggung jawabnya mengawasi pemilu,” ujar Ronal, Senin 19 Februari 2024.
“Padahal undang- Undang telah memerintahkan Bawaslu, sebagai pelaksana pengawasan pemilu secara jujur dan adil,” imbuhnya.
Ronal menduga, Bawaslu menjadi kepanjangan kaki tangan penguasa. Melakukan pembiaran atas ketidak adilan dari sejak kampanye, pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 sampai pasca pemilu.
“Selain itu terkesan, Bawaslu telah bersikap diskriminatif dan berpihak pada paslon tertentu,” kata Ronal.
Berikut ini 4 tuntutan Gerakan Keadilan Rakyat terhadap Bawaslu:
1. Bawaslu memberikan informasi data valid kepada perwakilan Gerakan Keadilan Rakyat, apa yang sudah dilakukan atas terjadinya sengketa pemilu.
2. Menuntut Bawaslu memberikan pernyataan atas dugaan kecurangan pemilu dan menjelaskan secara langsung hasil pemilu buruk, lewat semua media televisi.
3. Mendesak Ketua dan Komisioner Bawaslu mundur dari jabatannya, karena buruknya kinerja Bawaslu.
4. Mendesak DPR RI untuk membentuk Hak Angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"