KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan penataan kabel semrawut.
Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kota Depok, Denny Setiawan mengatakan, pihaknya melakukan penataan kabel semrawut secara berkelanjutan.
Pemkot Depok juga berkoordinasi dengan pihak penyedia jaringan telekomunikasi dan internet dalam merapikan kabel semrawut.
“Pelaksanaan pekerjaan ini bersifat berkelanjutan di beberapa titik Jalan Kota di Kota Depok. Ini adalah upaya kami dalam menata keindahan kota,” ujar Denny mengutip Rabu 21 Februari 2024.
Pihaknya, kata Denny, juga melakukan pemantauan secara ketat pada terhadap proyek-proyek penataan kabel yang oleh pihak swasta.
“Memasuki bulan Februari ini, PT Telkom Indonesia kembali melanjutkan kegiatan relokasi kabel fiber optik yang dicanangkan oleh Pemkot Depok dua tahun lalu,” ujar Denny.
Menurut Denny, pihaknya melakukan upaya tersebut demi peningkatan infrastruktur jaringan utilitas yang lebih baik dan terpadu.
“Kami juga memohon maaf kepada pengguna jalan yang terganggu atas pekerjaan ini. Kegiatan dilakukan untuk kepentingan bersama,” tambahnya.
Langkah-langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kota Depok yang bertujuan untuk memperbaiki sistem jaringan utilitas secara menyeluruh.
“Solusi ini merupakan reaksi paling sederhana dalam membatasi penggunaan tiang dan menata kabel udara yg melintas di wilayah tersebut. Untuk melakukan relokasi kabel udara dan sarana jaringan utilitas lainnya, tidak cukup sekadar meminta penyedia jaringan untuk merelokasi ke bawah tanah,” jelas Denny.
Pemkot Depok menyiapkan beberapa aspek di antaranya, regulasi, perencanaan, perizinan, pengelolaan, pemanfaatan, pemeliharaan dan penertiban.
“Aspek lainnya, memerlukan kajian khusus terkait status kepemilikan lahan dan kewenangan daerah (kabupaten/kota) provinsi dan pusat. Mudah-mudahan seluruh titik Kota Depok bisa kami jangkau, bekerja sama dengan pihak penyelenggara jaringan,” tandasnya.(Laporan Bintang Samuel Simanjuntak – Jurnalis Magang)***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"