KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarifudin meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menertibkan administrasi kependudukan melalui penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Namun, dalam penonaktifan NIK tersebut berawal dari status warga yang telah meninggal dunia.
Syarifudin menilai, masih banyak warga belum melaporkan data keluarga, termasuk yang telah meninggal dunia untuk kemudian menonaktifkan NIK.
“Saya berharapnya ya didata dulu yang meninggal. Kan banyak tuh yang meninggal tapi KTP-nya masih aktif. Masyarakat masih banyak yang belum laporan,” ujar Syarifudin kepada wartawan, Senin, 4 Maret 2024.
Menurutnya, penyisiran NIK warga Jakarta yang meninggal dunia sangat penting. Hal itu untuk penyaluran bantuan sosial (Bansos). Dengan demikian, penyaluran Bansos akan tepat sasaran.
Ia pun mengungkapkan, hal itu mengacu pada kondisi saat ini yang masih banyak ahli waris menerima Bansos atas nama keluarga yang sudah meninggal dunia.
“Nanti disisir lagi secara bertahap supaya rapi, karena ini menyangkut data. Misalnya soal Bansos. Kasian juga RT nyari-nyari ternyata warganya udah tidak ada,” ungkap Syarifudin.
Selanjutnya, penyisiran warga yang sebenarnya tidak berdomisili di Jakarta, namun bekerja di Jakarta.
“Contoh lain misalnya pekerja-pekerja yang kerja di Jakarta tapi tinggalnya di daerah. Itu semua harus dirapikan supaya ke depan di Jakarta itu tidak ada warga Jakarta yang ber-KTP DKI tapi warganya tidak ada,” tandas dia.
Rencana Penonaktifan NIK
Rencananya, Dukcapil DKI Jakarta akan melakukan penertiban administrasi kependudukan mulai bulan Maret 2024 ini.
Sebelumnya terberitakan, Dukcapil DKI akan menonaktifkan 94 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Namun, Dukcapil DKI Jakarta akan menonaktifkan NIK warga yang sudah tidak berdomisili di Ibu Kota pasca Pemilu 2024.
Kepala Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya akan menonaktifkan NIK warga agar tertib administrasi kependudukan.
“Program penataan dan penertiban kependudukan sesuai domisili akan berlaku pasca pemilu. saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari KPU,” ujar Budi kepada wartawan, Senin, 26 Februari 2024.
Data Dukcapil DKI Jakarta, NIK warga yang sudah meninggal sebanyak 81.000 dan tidak ada di RT sebanyak 13.000 NIK.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"