KONTEKS.CO.ID – Panitia konser berdendang bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, diduga mencetak tiket melebihi kapasitas.
Puluhan orang pingsan dan mengalami luka-luka dalam konser di Istora Senayan bertajuk berdendang bergoyang, pada Sabtu malam, 29 Oktober 2022.
Pasalnya, dari 10 ribu kapasitas penonton yang hadir dalam konser tersebut mencapai 21 ribu lebih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, dicetaknya tiket melebihi kapasitas itu merupakan sebuah pelanggaran.
“Panitia mencetak tiket itu berlebihan dari kapasitas yang ada, sehingga ini dianggap pelanggaran,” ujar Endra Zulpan kepada wartawan, Minggu 30 Oktober 2022.
Langkah tersebut, kata Zulpan, membahayakan penonton. Polda Metro Jaya mencabut izin ‘Berdendang Bergoyang’ di hari ke-3 itu untuk mencegah adanya korban jiwa.
“Ini sangat membahayakan. Kita tidak ingin apabila diberikan lagi izin seperti malam ini, ini nanti dikhawatirkan akan menimbulkan korban jiwa,” kata Zulpan.
Ditegaskan Zulpan, pencabutan izin konser ‘Berdendang Bergoyang’ setelah dilakukan atas pertimbangan keselamatan dan keamanan.
“Ya, karena faktor keselamatan dan keamanan jiwa bagi para penonton. Karena yang ada di lapangan itu ternyata kapasitas yang ada di tempat acara ya dengan jumlah penonton yang hadir ini melebihi,” tandas Zulpan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"