KONTEKS.CO.ID – Pihak kepolisian menggelar evaluasi penyelenggaraan konser Berdendang Bergoyang yang sebelumnya dihentikan lantaran over kapasitas.
Dalam evaluasi tersebut, banyak panitia konser Berdendang Bergoyang yang tidak hadir usai hari pertama konser.
“Hari pertama berjalan dievaluasi oleh Polda dengan pihak penyelenggara, kemudian kemarin diajak rapat. Dari penyelenggara banyak tidak hadir,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, kepada wartawan, Minggu 30 Oktober 2022.
Menurut Zulpan, polisi sudah memberikan masukan mengenai penanganan penonton konser.
Kata Zulpan, pergerakan penonton tidak berjalan sehingga menyebabkan desak-desakan hingga menyebabkan banyak penonton pingsan.
“Polda sudah memberikan masukan karena dari flow-nya gitu tuh nggak jalan, aliran penonton ke mana. Itu banyak nggak jalan, sudah dievaluasi. Terjadi tadi malam seperti itu,” ujar Zulpan.
Sebelumnya, panitia konser berdendang bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, diduga mencetak tiket melebihi kapasitas hingga menyebabkan puluhan orang pingsan dan mengalami luka-luka.
Pasalnya, dari 10 ribu kapasitas penonton yang hadir dalam konser tersebut mencapai 21 ribu lebih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, dicetaknya tiket melebihi kapasitas itu merupakan sebuah pelanggaran.
“Panitia mencetak tiket itu berlebihan dari kapasitas yang ada, sehingga ini dianggap pelanggaran,” ujar Endra Zulpan kepada wartawan, Minggu 30 Oktober 2022.
Langkah tersebut, kata Zulpan, membahayakan penonton. Polda Metro Jaya mencabut izin ‘Berdendang Bergoyang’ di hari ke-3 itu untuk mencegah adanya korban jiwa.
“Ini sangat membahayakan. Kita tidak ingin apabila diberikan lagi izin seperti malam ini, ini nanti dikhawatirkan akan menimbulkan korban jiwa,” kata Zulpan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"