KONTEKS.CO.ID – Dua penanggung jawab konser Berdendang bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat, diperiksa pihak kepolisian akibat acara yang dihadiri penonton melebihi kapasitas, pada Sabtu malam 29 Oktober 2022.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, kedua penanggung jawab konser Berdendang Bergoyang itu diperiksa di Polres Jakarta Pusat.
“Dua orang penanggung jawab (konser) sedang kami mintai keterangan di Polres,” kata Komarudin kepada wartawan, Minggu 30 Oktober 2022.
Dikatakan Komarudin, dua penanggung jawab konser Berdendang Bergoyang itu diperiksa terkait jumlah tiket yang dijual tidak sesuai dengan kapasitas.
Selain itu, kata Komarudin, pihaknya juga memeriksa surat izin yang dikantongi penyelenggara.
“Masih seputar jumlah tiket yang dijual, yang tidak sesuai dengan kapasitas dan surat izin yang dikantongi penyelenggara,” ujarnya.
Sebelumnya, konser Berdendang Bergoyang itu dibubarkan polisi pada Sabtu malam 29 Oktober 2022 lantaran kapasitas penonton yang melebihi aturan.
“Kami menilai bahwa kondisinya sangat tidak memungkinkan, overload atau over kapasitas, saat ini cukup membahayakan,” kata Komarudin.
Menurut Komarudin, pengunjung acara tersebut menyentuh angka 21.000 lebih penonton. Sementara kapasitas Istora Senayan sendiri hanya bisa menampung sekitar 10.000 penonton saja.
“Istora itu maksimal 10.000 orang, tapi hasil pantauan kami 21.000 lebih penonton, jadi kita hentikan secara terpaksa kegiatannya,” ucapnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"