KONTEKS.CO.ID – Demonstrasi sejumlah elemen masyarakat terkait hak angket akan berlangsung di depan Gedung DPR, hari ini Kamis, 7 Maret 2024.
Untum mengamankan jalannya demonstrasi hak angket di depan Gedung DPR, sebanyak 1.489 personel gabungan turun ke lokasi.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, ribuan personel pengamanan demonstrasi di depan Gedung DPR soal hak angket itu dari berbagai unsur.
“Kami melibatkan sejumlah 1.489 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan Instansi terkait,” ujar Anton, dalam keterangan tertulis, Kamis 7 Maret 2024.
Pihaknya, kata Anton, menempatkan ribuan personel gabungan itu di sejumlah titik di sekitar Gedung DPR selama demonstrasi berlangsung.
“Sudah kami antisipasi dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan DPR/MPR RI,” ujarnya.
Sementara untuk rekayasa lalu lintas maupun pengalihan arus di sekitar Gedung DPR, masih bersifat situasional.
Hal itu akan melihat eskalasi serta situasi di lapangan.
“Kita lihat nanti jumlah massanya. Bila nanti massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke depan Gedung DPR/MPR RI akan kami alihkan, penyekatan di Pulau Dua,” terangnya.
“Kendaraan dari Jalur dalam tol yang akan menuju pintu keluar tol di depan DPR/MPR RI kami tutup dan diluruskan ke arah Slipi,” sambungnya.
Polisi mengimbau pendemo melakukan aksi damai. Tidak memaksakan kehendak dan anarkis hingga merusak fasilitas umum.
Juga menghormati dan menghargai pengguna jalan.
Menurut informasi, demonstrasi terkait hak angket salah satunya datang dari Gerakan Keadilan Rakyat (GKR).
Menurut rencana, GKR akan berdemonstrasi sekitar pukul 13.00 WIB dengan tiga tuntutan.
Ketiganya yakni pertama, turunkan harga beras dan bahan pangan. Kedua, desak hak angket DPR untuk investigasi kecurangan Pemilu 2024.
Ketiga, audit forensik Sirekap dan audit anggaran Sirekap.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"