KONTEKS.CO.ID – Polisi menangkap 16 orang yang berdemonstrasi di depan Gedung KPU RI hingga DPR RI, pada Selasa, 19 Maret 2024 kemaren.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi merinci, 8 orang dilakukan pemeriksaan saat demonstrasi di KPU. Serta 8 orang lainnya di DPR RI.
“Dari lokasi aksi unjuk rasa di KPU ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan. Aksi unjuk rasa di gedung DPR RI ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan untuk didalami secara simultan oleh petugas kepolisian,” kata Ade Ary kepada wartawan, pada Rabu, 20 Maret 2024.
Ade Ary mengungkapkan, penangkapan 16 orang tersebut lantaran menggangu ketertiban dan keamanan saat aksi demonstrasi tengah berlangsung.
Adapun hal itu telah melanggar aturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Tentunya ada alasan rekan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terdapat beberapa orang ini karena ada gangguan keamanan dan ketertiban tadi malam,” ungkap Ade Ary
“Namun secara persuasif sudah dilakukan imbauan literasi komunikasi sudah dilakukan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ade Ary menuturkan, ke-16 orang tersebut masih berada di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta dimintai keterangan terkait dengan aksi demonstrasi kemarin.
“Pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui peristiwa karena dalam proses pemberitahuan penyampaian aksi secara tertulis ada penyampaian dari petugas tentang tata cara aturan penyampaian pendapat. Inilah yang didalami,” jelasnya.
Bakar Spanduk Bergambar Keluarga Jokowi
Sebelumnya terberitakan, Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GEMARAK) membakar spanduk besar bergambar keluarga Joko Widodo sebagai simbol perlawanan terhadap politik dinasti. Aksi dilakukan mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Spanduk yang dibakar mahasiwa bergambar mantan Ketua MK Anwar Usman, Gibran Rakabuming, Kaesang Pangarep, dan Jokowi.
Spanduk tersebut bertuliskan Adili dan Turunkan Jokowi, Perusak Demokrasi. No more democrasi in Indonesia. Kemudian juga spanduk besar bertuliskan “Batalkan Rekapitulasi Nasional Pilpres 2024”.
Sambil membakar spanduk tersebut, mahasiswa meneriakan perlawanan terhadap Jokowi. Perlawanan terhadap politik dinasti yang dibangun untuk keluarga Jokowi. Mahasiswa juga menyanyikan lagu Bongkar ciptaan Iwan Fals.
Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GEMARAK) melihat bahwa Jokowi telah membuat demokrasi dan pelaksanaan cita-cita reformasi berbelok arah menuju jurang Neo-Otoritarianisme dengan pola memanipulasi hukum.
Jokowi juga telah menjalankan kekuasaan autocratic legalism, membangun politik dinasti secara vulgar dan tanpa malu.
Mahasiswa secara sadar dengan berbasis data dan kajian tentang pelanggaran dan kebijakan yang merugikan rakyat banyak yang dilakukan Joko Widodo.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"