KONTEKS.CO.ID – Pemandu lagu cantik terjaring operasi penertiban yang aparat Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) gelar, Jumat malam 22 Maret 2024.
Operasi penertiban menyasar sejumlah tiga lokasi hiburan malam di Kota Tangsel yang masih beroperasi di Bulan Ramadan.
Hasil dari operasi, Satpol PP Kota Tangsel mengamankan 783 botol miras berbagai jenis. Sementara para pemandu lagu cantik hanya petugas data dan langsung terminta pulang.
“Ada sejumlah tempat hiburan yang melanggar edaran Bulan Ramadan dan peraturan daerah. Mereka menjual minuman beralkohol, jadi kami menegakan perda di lokasi tempat hiburan itu,” ungkap Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundangan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, Sabtu 23 Maret 2024.
Ketiga lokasi yang dirazia petugas ialah warung Sido Muncul di Paku Alam, Serpong Utara. Dari TKP, Satpol PP menyita 17 botol miras. Lalu di Lapo Pondok Ranji mengamakan 461 botol, dan Cafe Melody menyita 305 botol.
“Total ada 783 botol minuman keras yang kami amankan,” sebut Muksin.
Para wanita pemandu lagu atau LC hanya bisa pasrah ketika kafe tempat mereka bekerja petugas tutup. Satpol PP kemudia mendata mereka satu-persatu.
“Hanya kami data, disuruh pulang. Nanti sewaktu-waktu terperlukan keterangannya bisa kami panggil,” tambahnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"