KONTEKS.CO.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto (Tina Toon), mengkritik kebijakan Pemprov DKI Jakarta sehubungan pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Ia mengkritik karena alasan pencabutan karena warga penerima memiliki dapur. Ia menerima pengaduan itu dari warga di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 DKI Jakarta yang meliputi Kabupaten Kepulauan Seribu, Kecamatan Kelapa Gading, Kecamatan Koja, dan Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.
Tina Toon mengatakan, warga yang memiliki dapur sejatinya bukan menjadi patokan bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mengkategorikan sebagai keluarga mampu.
“Enggak semua warga yang punya dapur itu mampu. Apalagi yang anak-anak, banyak butuh KJP dan KJMU. Jangan sampai terhapus terputus datanya,” kata Tina Toon di DPRD DKI, mengutip Sabtu 23 Maret 2024.
Oleh karena itu, Tina Toon berharap Pemprov DKI Jakarta bisa menambah anggaran pendidikan guna melahirkan anak didik yang berguna bagi bangsa dan negara. “Kalau bisa sih anggaran tambah, karena pendidikan tiang masa depan bangsa dan anak-anak kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin khawatir apabila banyak penerima manfaat KJP dan KJMU dicabut nantinya akan ada banyak anak putus sekolah.
“Program KJMU setelah dilakukan verifikasi ulang penerima KJMU tahap satu total 15.153. Sementara tahap dua hanya 5.467 pada Tahun 2023 berkurang 63,92%. Ada 10.000 anak Jakarta yang terancam putus kuliah,” katanya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"