KONTEKS.CO.ID – Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya.
Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan terkait pemanggilan Haris Azhar dan Fatia itu.
Kata Zulpan, pemanggilan terhadap Haris dan Fatia untuk pemeriksaan tambahan.
“Pemeriksaan tambahan saja,” kata Zulpan, Selasa 1 November 2022.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan, Sabtu 19 Maret 2022.
Haris dan Fatia kemudian menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin 21 Maret 2022. Namun, keduanya tidak ditahan.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait video berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya” yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"