KONTEKS.CO.ID – Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk mengumumkan deklarasi Jakarta Selatan sebagai kota dengan status lengkap dalam pemetaan tanah.
AHY menjelaskan, status lengkap dalam hal ini artinya semua area bidang tanah yang ada di kota tersebut sudah terdata dan terpetakan.
Pengumuman ini menambah daftar daerah yang sebelumnya telah ditetapkan dengan status yang sama, termasuk Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
Jakarta Selatan menjadi kota ke-15 di Indonesia yang menyandang status ini. AHY juga menyebutkan, pada tahun 2024 memiliki target sebanyak 104 kota untuk diberi status lengkap.
“Di tahun 2024 ini kita ingin mengejar hingga 104 kota di seluruh Kabupaten di Indonesia dengan status lengkap,” ujarnya pada wartawan, pada Selasa, 2 April 2024.
AHY menekankan, deklarasi ini merupakan langkah penting untuk penyelesaian permasalahan terkait pemetaan tanah secara lebih terperinci dan baik.
“Setelah itu baru runut satu per satu. Mana yang perlu penanganan jika ada tumpang tindih antara satu tanah dengan tanah yang lain,” katanya.
“Apakah itu milik warga, milik pemerintah, milik swasta, termasuk jika berbenturan antara elemen,” pungkasnya. (Laporan Grace Ekklesia Noel – Jurnalis Magang)***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"