KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak akan menggelar operasi yustisi pendatang baru usai Lebaran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin menjelaskan alasan tak akan menggelar operasi yustisi usai Lebaran.
Menurut Budi Awaludin, pihaknya tak akan menggelar operasi yustisi lantaran semua orang berhak datang dan tinggal di Jakarta.
“Kami tetap tidak ada proses untuk yustisi, itu tidak ada. Karena siapapun sebenarnya berhak untuk datang ke Jakarta,” tegas Budi kepada wartawan, Rabu 17 April 2024.
Meski demikian, Budi mengimbau warga yang datang dan tinggal di Jakarta mempersiapkan diri. Salah satunya memiliki tempat tinggal.
“Pastikan ada jaminan tempat tinggalnya, karena itu persyaratan di dalam proses pindah data,” kata Budi.
Kemudian, warga yang ingin datang dan tinggal di Jakarta harus memiliki keterampilan.
“Secara sadar melengkapi keterampilan. Dengan begitu pas mereka datang, sama-sama kita bisa membangun Jakarta,” ujarnya.
Budi mengungkapkan, pihaknya akan mendata warga baru yang datang ke Jakarta usai Lebaran hingga pertengahan Mei 2024.
Prosesnya, meminta laporan warga yang datang atau mengurus perpindahan tempat, dari pengurus RT/RW di setiap wilayah.
“Kami akan melakukan pendataan ini satu bulan untuk proses mereka yang datang ke sini. Apakah membawa keluarganya dan langsung melakukan proses pindah atau (hanya) datang,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"