KONTEKS.CO.ID – Hasil visum polisi bunuh diri, Brigadir RA, sudah terilis oleh dokter forensik. Namun visum yang termaksud adalah pemeriksaan luar atau visum et repertum.
Untuk Anda ketahui, warga menemukan jasad polisi di dalam mobil MPV mewah Toyota Alphard di kawasan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis 25 April 2024. Brigadir RA merupakan anggota Polresta Manado.
Hasil dari visum et repertum polisi bunuh diri, dokter forensik menemukan luka pada bagian pelipis kanan-kiri korban.
“Hasil visum luar sesuai fakta di lapangan (TKP). Dokter forensik menjelaskan, ada luka di bagian kepala, pelipis kanan ke pelipis kiri. Laporan itu sudah tertuang pada hasil visum,” ungkap Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, di RS Polri, Jakarta Timur, Sabtu 27 April 2024.
Lebih lanjut ia menjelaskan, tim dokter forensik sudah menginformasikan hasil visum kepada pihak keluarga. Lalu pihak keluarga korban telah menerima laporan itu.
“Yang menjelaskan di sini bukan tim penyidik. Yang menjelaskan kondisi jenazah berdasarkan keahlian, berdasarkan bidang fungsi dan ilmunya, ialah tim dokter forensik,” katanya.
Menurut Yossi, keluarga korban sebelumnya sudah melihat keadaan jenazah. Mereka memutuskan tidak bersedia melakukan autopsi.
Sekadar catatan, informasi kejadian ini bukan bertujuan untuk menginspirasi pembaca. Jika Anda merasakan gejala depresi dan condong ingin bertindak mengakhiri hidup atau bunuh diri, sebaiknya segara berkonsutasi dengan pihak yang dapat membantu. Di antaranya, klinik kesehatan mental, psikiater, atau psikolog. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"